تخطي للذهاب إلى المحتوى

Bawaslu Nilai Kampus Mitra Strategis

25 أغسطس 2022 بواسطة
khaerunnisaihwan

Bawaslu Nilai Kampus Mitra Strategis

Humas IAIN Parepare — IAIN Parepare secara resmi melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu se- Sulawesi Selatan di Rektorat, Kamis (25/8/2022).

Di antara Bawaslu yang hadir menandatangani MoU yaitu Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu kab. Maros, Ketua Bawaslu kab. Barru, Ketua Bawaslu kota Parepare, Ketua Bawaslu kab. Sidrap, Ketua Bawaslu kab. Wajo, Ketua Bawaslu Soppeng dan Ketua Bawaslu kab. Enrekang. Turut hadir Ketua Baswalu kab. Pinrang, Ruslan yang lebih dahulu menjalin kerja sama dengan IAIN Parepare.

H. Laode Arumahi sekaligus Ketua Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi Rektor IAIN Parepare yang menginisiasi kerja sama kelembagaan. Menurut H. Laode Arumahi kerja sama kelembagaan sangat dibutuhkan oleh penyelengara pemilu khususnya Bawaslu dibidang pengawasan.

“Sesungguhnya Bawaslu yang sangat membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan pemilu yang cukup kompleks dengan segala keterbatasan. Dan perguruan tinggi merupakan mitra yang paling strategis bagi Bawaslu dalam pengawasan kepemiluan,” papar H. laode Arumahi.

Keterlibatan perguruan tinggi sangat strategis, lanjut Ketua Bawaslu provinsi, karena selain jumlah civitas academik yang cukup besar, perguruan tinggi merupakan basis akademisi. Melalui akademisi kita bisa memperoleh kajian keilmuan dalam mengatasi berbagai isu-isu kepemiluan. Termasuk isu politik uang yang sangat rawan. Kita berharap, perguruan tinggi membantu kita memberikan pencerahan kepada pemilih.

Merespon hal tersebut, Rektor menanggapi dengan berkelakar. “Karena sudah MoU dengan Bawaslu maka tidak ada lagi civitas akademika yang di depan pintu rumahnya tertulis “menerima uang politik”. Lebih lanjut Hannani memyebutkan jika MoU dengan Bawaslu ini penting bagi IAIN Parepare, khususnya pengembangan mahasiswa dalam melakukan kegiatan penelitian maupun pengabdian masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya MoU ini, mahasiswa kami bisa magang dan belajar. Langsung ke Bawaslu. Kami minta kesediaan bapak ibu mengajar mahasiswa jika PKM di Bawaslu nantinya. Karena dalam rangka penerapan MBKM ini, mahasiswa diberikan kesempatan belajar selama satu semester atau 6 bulan di masyarakat,” harap Rektor.

Sementara itu, Ketua Bawaslu kab. Pinrang, Ruslan yang turut hadir menyambut keinginan Rektor untuk memagangkan mahasiswa di Bawaslu. Bahkan tokoh pemuda Pinrang ini menyarankan agar mahasiswa dalam melakukan penelitian mengambil judul penelitian yang terkait kepemiluan.

“Kami siap memfasilitasi adik-adik mahasiswa jika melakukan penelitian tentang kepemiluan,” kuncinya. (Suh)


khaerunnisaihwan 25 أغسطس 2022
BAGIKAN POSTINGAN ini
علامات التصنيف
الأرشيف