تخطي للذهاب إلى المحتوى

Perkuat Jejaring, Tim LPM Hadiri Pertemuan Forum LPM PTKIN Se-Indonesia

26 يونيو 2022 بواسطة
Hayana

Perkuat Jejaring, Tim LPM Hadiri Pertemuan Forum LPM PTKIN Se-Indonesia

Humas IAIN Parepare-Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare mengikuti kegiatan Pertemuan Forum LPM Se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Aruna Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat selama 3 hari, 22 – 24 Juni 2022.

Forum tersebut bertujuan untuk akselerasi dan peningkatan mutu program studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kegiatan ini mengambil tema “ Evaluasi Percepatan Akreditasi Program Studi PTKI Tahun 2022”.

Kasubdit Pengembangan Akademik, M. Adib Abdushomad, Ph.D., Dirjen Pendis membuka kegiatan dengan mengirimkan pesan kepada semua peserta bahwa posisi LPM pada perguruan tinggi mengambil peran strategis dalam menentukan mutu proses bisnis perguruan tinggi.

Sementara itu, Prof. Bambang Suryoatmono, Ph. D., selaku Dewan Akreditasi BAN PT menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 telah dibentuk 5 Lembaga Akreditasi Mandiri sebagaimana telah diatur UU No 12 tahun 2022 tentang Pendidikan Tinggi. Hal ini dipahami sebagai upaya menisbahkan kompetensi keprodian yang dinilai sesuai dengan arah mutu masing-masing program studi.

Sekretaris LPM, Islamul Haq, M.A. yang menjadi perwakilan IAIN Parepare, menyebut kegiatan ini memperkaya pengetahuan, meningkatkan kemampuan, dan membangun jejaring terutama terkait dengan penyusunan dokumen akreditasi program studi dan institusi.

Islamul Haq menyebutkan bahwa saat ini LPM IAIN Parepare sedang merumuskan strategi kerja penyusunan akreditasi bagi prodi yang di bawah LAM.

“Kita telah memetakan prodi yang akan dinilai oleh dua lembaga akreditasi mandiri, yakni LAMEMBA dan LAMDIK, ” kata Islamul Haq.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sulvinajayanti, M.I.Kom. Kepala Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi, dan Adnan Achiruddin Saleh, M.Si. selaku Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu.

Tim LPM mendapatkan materi seputar inventarisasi persoalan dan problematika akreditasi masa transisi serta klinik dan overview Akreditasi Program Studi (APS) berdasarkan IAPS 4.0.

Instrumen BAN-PT dengan 9 kriteria menuntut adanya perubahan pola kerja dalam institusi pendidikan tinggi. Pola kerja yang mesti dibangun adalah mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam menyusun LKPS dan LED.

Selain itu, hadirnya lembaga akreditasi mandiri menuntut adanya penyesuaian akreditasi program studi di lembaga pendidikan tinggi (Mhy\Tin).


Hayana 26 يونيو 2022
BAGIKAN POSTINGAN ini
علامات التصنيف
الأرشيف