تخطي للذهاب إلى المحتوى

SPI Evaluasi Hasil Temuan BPK Tahun 2019

25 يونيو 2020 بواسطة
khaerunnisaihwan

SPI Evaluasi Hasil Temuan BPK Tahun 2019

Humas IAIN Parepare — Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar rapat evaluasi bersama terhadap Tindak Lajut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BOPTN bidang penelitian yang dilakukan BPK Ri tahun anggaran 2019. Rapat evaluasi ini difasilitasi LP2M dan berlangsung secara virtual, Jumat, 25/6/2020.

  • Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Parepare, Tamsil Hadi, SE., MM.

Selain Kepala SPI, Tamsil Hadi, rapat evaluasi secara virtual ini dihadiri sejumlah pimpinan IAIN Parepare, diataranya, Wakil Rektor APL, Sitti Jamilah Amin, Kepala Biro AUAK, Hj. Musyarrafah, Kepala LP2M, Muliaty dan Kapus Penelitian, Muhiddin Bakri. Sekretaris LP2M, Ahsan bertindak sebagai moderator. Sejumlah dosen yang terlibat sebagai peneliti tahun 2019 juga turut hadir dalam rapat evaluasi ini.

Tamsil Hadi ketika kami konfirmasi menyampaikan bahwa rapat evaluasi tersebut merupakan tindak lajut dari rapat yang digelar oleh Direktur PTKI Ditjen Kemenag RI, H. Muh. Arskal Salim GP hari Jumat lalu, 19 Juni. Menurutnya, SPI diamanahkan untuk segera mengevaluasi dan menyelesaikan TLHP BOPTN bidang penelitian tahun anggaran 2019 yang terjadi di IAIN Parepare.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap BOPTN bidang penelitian IAIN Parepare tahun 2019 ditemukan sejumlah temuan dalam pelaksanaannya. Diantaranya temuan administrasi yang meliputi LPJ Penelitian yang bermasalah, HAKI, bukti korespondensi dan konsekwensi keuangan karena kesalahan kontrak kerja. “Kami meminta kepada dosen peneliti yang bermasalah untuk melakukan perbaikan dalam diktum waktu 30 hari ke depan”, kata Tamsil Hadi.

Sementara itu, Kepala Biro AUAK, Hj. Musyarrafah Amin meminta kepada peneliti yang terkait dalam TLHP BOPTN bidang penitian IAIN Parepare tahun 2019 agar responsif dalam menyelesaikan hasil temuan BPK RI tersebut. “Agar catatan temuan BPK RI saat ini tidak lagi menjadi masalah pada masa-masa datang, maka harus responsif dan koperatif” kata Hj. Musyaraffah Amin mengingatkan.

“Temuan BPK RI ini harus menjadi pengalaman dan pembelajaran agar tidak berulang lagi,” tegasnya. Mantan Kepala BDK Makassar ini mengajak para dosen untuk mengevaluasi diri dalam mengelola sebuah penelitian dengan merubah mindset (cara berpikir) dan culture-set (pola budaya) yang selama ini berkembang. “Hal tersebut penting diperhatikan agar kita terhindar dari kesalahan atau pun penyimpangan lainnya,” katanya berpesan.

“Semuanya harus lebih hati-hati, teliti, dan tertib dalam mengadministrasikan dokumen-dokumen penelitiannya sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk tepat waktu dalam melaporkan hasil penelitian,” demikian kata Hj. Musyarrafah Amin saat memberikan arahannya pada meeting virtual tersebut.



khaerunnisaihwan 25 يونيو 2020
BAGIKAN POSTINGAN ini
علامات التصنيف
الأرشيف