Terapkan Ijazah Digital, IAIN Parepare Jadi Kampus Pertama di PTK Kemenag
Humas IAIN Parepare— IAIN Parepare melakukan simulasi akhir implementasi teknologi berstandar PAdEs (PSF Advance Elektronic Signature) untuk diterapkan pada Ijazah digital atau ijazah elektronik.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh para Wakil Rektor, plt. Kepala BIro AUAK, Kepala UPT Teknologi Informasi Pangkalan Data (TIPD), staf TIPD dan staf Akademik Institut, Rabu (07/09/2022).
Kepala UPT TIPD Sufyaldi mengatakan digitalisasi ijazah ini kelanjutan transformasi digital IAIN Parepare dan yang paling penting upaya untuk meningkatkan standar keamanan dokumen ijazah, mencegah pemalsuan ijazah yang marak dan meresahkan akhir-akhir ini.
“Ijazah digital ini telah diamankan secara kriptografi key asimetris dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan resmi oleh PERURI, selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian KOMINFO menurut SK Nomor 790 tahun 2019,” terangnya.
“Oleh karena itu, ijazah alumni IAIN Parepare hampir mustahil dapat dipalsukan dan jika dilakukan duplikasi atau perubahan terhadap isi dari ijazah yang sudah ditandatangani oleh Dekan, Direktur dan Rektor IAIN Parepare tersebut, otomatis akan terdeteksi ketika diverifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature,” ucapnya saat dimintai keterangan usai kegiatan, Rabu (07/09/2022).
Sufyaldi menjelaskan ijazah dapat dengan mudah divalidasi keabsahannya melalui portal verifikasi Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di https://verification.peruri.co.id. Selain itu, juga dapat diverifikasi pada portal tandatangan elektronik KOMINFO di https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF.
“Saat ini juga sementara dikembangkan protokol API rest client , untuk menambahkan portal verifikasi pada domain internal IAIN Parepare,” tambah Sufyaldy.
Plt. Kepala Biro AUAK Muhammad Jafar yang dimintai tanggapan terpisah melalui whatsApp menyampaikan IAIN Parepare merupakan perguruan tinggi pertama di sulawesi yang menerapkan ijazah digital ini.
“Ini adalah inovasi dan terobosan baru pada administrasi akademik kampus di Indonesia. IAIN Parepare menjadi perguruan tinggi pertama di sulawesi setelah ITB, Universitas Petra, UGM dan sekaligus menjadi yang pertama di perguruan tinggi keagamaan di Indonesia yang menerapkan inovasi Ijazah elektronik atau ijazah digital. Ini akan menjadi catatan sejarah dan bukti nyata bahwa inovasi digital di IAIN Parepare berkelanjutan dan berkesinambungan untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder menuju Good University Governance (GUG),” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Rektor III menanyakan terkait pencetakan ijazah digital yang telah ditandatangani digital oleh pejabat dan ditera (cek keaslian dokumen-red) oleh PERURI.
“Ini kan konteksnya seperti soft file , kemudian nanti setelah ditandatangani pak rektor tetap bisa dicetak? Bagaimana kalau misalkan mau dibagikan ke pemilik ijazah?” tanyanya melalui online confrence.
Menanggapi hal tersebut, Rizaldi Febri selaku tim implementator eksternal Sentra Vidya Utama menjelaskan bahwa hal tersebut sangat dimungkinkan dilakukan, baik dibagikan secara soft file pdf maupun dicetak secara hard copy dan diserahkan kepada yang bersangkutan.
Dilansir dari portal resmi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kominfo yang berjudul ” Ijazah Digital, Solusi saat Pandemi ” yang diakses pada 07 September 2022 pada halaman https://tte.kominfo.go.id/blog/60ff86287eec0973a8711e2c.
Dalam laman tersebut, dijelaskan Penggunaan TTE tersertifikasi oleh universitas dan bidang pendidikan telah diatur pada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 59 tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikasi Kompetensi, Sertifikasi Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang diatur dalam UU ITE. Ini membuktikan penggunaan TTE tersertifikasi di bidang pendidikan memiliki jaminan hukum yang kuat dan setara dengan Tanda Tangan Basah atau Konvensional. (sfd/mif)