Skip ke Konten

Tim Kepegawaian Kerja Keras Rampungkan Anjab dan ABK

11 Juli 2022 oleh
khaerunnisaihwan

Tim Kepegawaian Kerja Keras Rampungkan Anjab dan ABK

Humas IAIN Parepare— Dalam rangka penyusunan dokumen Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK) dan Evaluasi Kinerja IAIN Parepare tahun anggaran 2022, rektor telah membentuk Tim Pelaksana Penyusun Anjab dan ABK melalui SK Rektor nomor 219 tahun 2022.

Tim penyusun Anjab dan ABK ini terdiri atas, Ketua Dr. Firman, M.Pd., (Wakil Rektor Bidang AUPK), Sekretaris Hasmah Idris, S.A.P., (Sub Koordinator Kepegawaian) dan Misbahuddin, M.A., Sunandar, S.M., Fatimah Pallawagau, S.Sos., Hasanuddin, S.Sos., dan Muh Karyantoni, S.Psi., masing-masing sebagai anggota tim.

Rektor IAIN Parepare Hannani menugaskan tim ini untuk menyusun dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sekaligus mengevaluasi kinerja pegawai IAIN Parepare.

Menurut Hananni, tujuan dokumen Anjab dan ABK akan dipergunakan sebagai dasar dan acuan penentuan jabatan dan pekerjaan pegawai pada masing-masing unit kerja.

“Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja juga dipergunakan untuk penentuan kebutuhan pegawai termasuk rekrutmen pegawai melalui seleksi CPNS atau pun PPPK yang diadakan pemerintah,” tulis Hananni melalui pesan Whatshapp nya.

Rencananya, pemerintah melalui BKN akan membuka seleksi CPNS atau PPPK tahun ini.

Hasmah Idris selaku Sekretaris tim sekaligus Sub Kordinator Kepegawaian mengatakan timnya telah menyusun Anjab dan ABK mulai akhir Juni lalu, yaitu sejak 27 Juni 2022. “Setelah rektor menerbitkan SK, tim sudah bekerja. Ada beberapa tahapan proses telah dilalui, termasuk pengumpulan dan pencatatan data dari fakultas dan unit kerja,” ungkap Hasmah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (11/7/2022).

“Selanjutnya penyusunan dokumen Anjab dan ABK kami lakukan secara intensif selama lima hari (awal Juli) di hotel Artama Makassar. Alhamdulillah, tim telah bekerja keras untuk merampungkan dokumen tersebut. Namun hasilnya belum maksimal. Kami baru merampungkan analisis kebutuhan pegawai untuk keperluan seleksi CPNS atau PPPK yang akan segera dilaksanakan pemerintah,” paparnya.

Kami belum menyentuh, lanjut Hasmah, analisis jabatan dan beban kerja dosen. Tetapi kami tetap akan bekerja keras dan berusaha menyelesaikan tugas tersebut. “Tim masih bekerja dan melanjutkan pekerjaan di kantor. Hal ini memang tidak mudah, kami butuh waktu yang lama. Pekerjaan ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ungkap Hasmah mengakui.

“Jika merujuk pada aturan dan standar penyusunan Anjab dan ABK, maka penyusunan dokumen di instansi kita yang memiliki kurang lebih 300an orang pegawai membutuhkan waktu maksimal satu tahun,” terang Hasmah mengungkap kendala waktu kerja yang dihadapi timnya.

Meski demikian, Hasmah dan tim berkomitmen untuk bekerja keras menyelesaikan tugas. Karena menurutnya, Anjab dan ABK ini sangat penting bagi lembaga. Salah satu tujuan Anjab dan ABK adalah agar penempatan pegawai dilakukan secara profesional, objektif dan transparan. Pegawai pada setiap posisi jabatannya dapat mengetahui secara detail tugas dan kewenangannya. Sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih jabatan dan pekerjaan dalam satuan unit kerja. (Shr/Mif)


di dalam Berita
khaerunnisaihwan 11 Juli 2022
BAGIKAN POSTINGAN ini
Label
Arsip