Perkuat Layanan Hukum, Rektor Lantik Kepala Pusat Kajian dan Bantuan Hukum
Humas IAIN Parepare – Eksistensi kampus sebagai pengemban tridarma perguruan tinggi di tengah-tengah masyarakat terus digalakkan oleh IAIN Parepare. Salah satunya adalah pelaksanaan tridarma dalam bidang hukum.
Selain menyiapkan pada bidang pendidikan hukum, tentu kampus membaca dinamika yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang membutuhkan literasi dan dampingan hukum serta kajian-kajian yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dinamika ini menginspirasi Rektor IAIN Parepare Dr. Hannani, M.Ag. melakukan inovasi pembentukan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum. Pusat ini bergabung di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LP2M IAIN Parepare.
Pembentukan pusat ini ditandai dengan pelantikan Azlan Thamrin, S.H.,M.H. sebagai kepala Pusat Kajian dan Bantuan Hukum IAIN Parepare. Pelantikan dan pengambilan sumpah Azlan Thamrin berlangsung di Fly Over Akademik Center pada Senin (5/9/2022).
Dalam wawancara, Rektor menyampaikan urgensi pusat yang baru dibentuknya sebagai optimalisasi dan upaya memperkuat tridarma perguruan tinggi dalam bidang hukum.
“Niat mulia dengan pembentukan pusat ini untuk perkuat kegiatan tridarma perguruan tinggi. Ada beberapa program yang kita harapkan diemban dengan amanah oleh pusat ini, di antaranya sebagai pusat kajian dan pelatihan hukum bagi mahasiswa yang memiliki minat menjadi praktisi hukum. Program lain yang diharapkan yakni pusat konsultasi hukum, pendampingan hukum bagi masyarakat, serta diharapkan menjadi rumah restorative justice bagi masyarakat. Dengan demikian, pusat ini akan memiliki eksistensi nyata dan manjadi mata air keadilan bagi masyarakat. Saya yakin pusat ini akan mendesain program yang bermanfaat bagi institusi dan masyarakat ke depannya.”
Azlan Thamrin yang dihubungi usai pengambilan sumpah jabatan menyampaikan program kerja prioritas dalam memimpin Pusat Kajian dan Bantuan Hukum.
Pria asal Bone ini menyampaikan mapping program prioritasnya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan fokus memberikan layanan bantuan hukum. Dosen Hukum IAIN Parepare ini telah mengenyam berbagai pengalaman sebagai konsultan hukum.
Ia juga pernah mengenyam Pendidikan khusus Profesi Advokat dan bergabung sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). (Nhk/Tin)